Ombudsman Beber Kebobrokan Pelayanan Publik Kota Tomohon, Eman Siapkan Roling
jpnn.com, TOMOHON - Dalam waktu dekat Wali Kota Tomohon segera melakukan roling pejabat. Melihat adanya kekosongan di beberapa posisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jimmy Eman segera melakukan perombakan.
Seleksi terbuka telah dilakukan ditambah rekomendasi nama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami telah melakukan seleksi terbuka, beberapa rekomendasi telah diajukan. Februari nanti akan kita lakukan roling,” jelas Eman seperti dilansir Manadopostonline (Jawa Pos Group), Rabu (29/1).
Sebagai salah satu pertimbangan penting yakni penilaian ombudsman, dimana telah membuka kebobrokan pelayanan publik 14 OPD yang dijadikan sampel untuk penilaian pelayanan publik.
“Memang terdapat berbagai indikator yang kami nilai dengan bukti fisik, bukan sekedar menyebar kuisioner. Dari situ ada yang kami dapati pejabat kepala dinas tidak mengetahui tentang produk kerja yang ada dalam OPD-nya,” jelas Helda Tirajoh SH mewakili Ombudsman RI Perwakilan Sulut beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal mendasar yang perlu diperhatikan setiap pemenuhan pelayanan publik yakni setiap persyaratan yang wajib diperlukan.
“Memang penilaian kali ini masih dasar, kita belum masuk dalam penilaian kualitasnya. Bagaimana dasarnya saja sudah tidak baik bagaimana nantinya ketika kami nilai kualitasnya. Jadi kami berharap ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap kepala dinas untuk memperbaiki kinerjanya,” harapnya.(wam)
Jimmy Eman segera melakukan roling pejabat setelah Ombudsman mengungkap kebobrokan di kota Tomoho
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Berinovasi
- Wamendagri Ribka Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini