Ombudsman Berharap Mendag Beri Teguran Keras kepada Bappebti
Rabu, 17 Mei 2023 – 22:31 WIB

Ombudsman RI menyampaikan kesimpulan hasil monitoring pelaksanaan tindakan korektif terhadap Bappebti dan menteri perdagangan dalam menanggapi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait izin usaha bursa berjangka. Foto: dok pribadi for JPNN
Yeka menambahkan, tindakan korektif kepada Bappebti itu, pertama adalah tidak membuat keputusan berlarut-larut dan tidak mempersulit proses permohonan izin usaha bursa berjangka yang diajukan oleh pelapor.
"Yang kedua adalah memberikan tanggapan yang patut dan tidak salah kepada pelapor. Yang ketiga memberikan kepastian status IUBB yang dimohonkan oleh pelapor," pungkasnya. (dil/jpnn)
Ombudsman RI menyampaikan kesimpulan hasil monitoring pelaksanaan tindakan korektif terhadap Bappebti dan menteri perdagangan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Mendag Buka Suara Soal Isi Kemasan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Ajaib Gelar Program Edukasi Literasi Komoditi
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia