Ombudsman: Disnakertrans dan Disdik Jambi tak Jalankan SOP
Namun, Fauzi menjamin, saat ini setelah Disnakertrans berkantor di gedung Baznas, semua SOP sudah terpenuhi.
Dia juga mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada Ombudsman untuk datang ke kantor baru Disnakertrans untuk membuktikan langsung bahwa pihaknya sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan SOP.
“Kalau sekarang, Saya berani jamin kami tidak merah,” katanya.
Sementara itu, Agus Herianto, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang OPD nya juga dinilai belum maksimal melayani publik menyampaikan, penilaian tidak bagus lantaran kesalahan Dinasnya, pada saat penilaian, ada empat SOP yang belum disusun, sehingga tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk pelayan publik.
“Saya lupa apa saja yang empat itu, salah satunya mengenai guru. Mutasi guru, kenaikan pangkat, sertifikasi juga termasuk,” katanya.
Saat ini pihaknya sudah menjalankan kegiatan sesuai dengan SOP. Hanya saja, kegiatan itu tidak diformalkan dalam bentuk laporan tertulis. Seharusnya, lanjut Agus, semua kegiatan harus jelas tertulis dalam laporan.
“Harus diformalkan, ditetapkan dalam standar. Seperti ketika surat guru masuk, prosesnya bagaimana, sampai kenaikan pangkat. Waktu, biaya, dan semua tahapan harus jelas, siapa melakukan apa. Kita sudah lakukan itu, hanya saja tidak diformalkan kemarin. Sekarang kami mulai membenahi,” pungkasnya. (aba)
Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi memberikan nilai kuning untuk Pemprov Jambi dalam hal pelayanan publik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting