Ombudsman Dorong Sistem Zonasi PPDB Berlaku 100 Persen
Kamis, 27 Juni 2019 – 14:05 WIB

Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen Jawa Pos
Dia pun menyarankan, agar Kemendikbud terus mengevaluasi sistem zonasi ini agar ke depan bisa diberlakukan 100 persen.(esy/jpnn)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendukung pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB. Mereka bahkan mendorong agar sistem zonasi PPDB berlaku 100 persen.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru