Ombudsman Dukung Kemendikbud Terapkan Zonasi dalam PPDB
Sabtu, 28 Juli 2018 – 22:01 WIB
Didik menyampaikan akan melakukan koordinasi lintas instansi dan dengan dinas pendidikan dalam menyukseskan penyelenggaraan PPDB dengan sistem zonasi.
“Daerah perlu memahami betul bagaimana menentukan zonasi, karena zonasi ini pada prinsipnya mempermudah anak-anak di sekitar sekolah mendapatkan sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” terang Didik.
Ia menambahkan, dalam penerapan sistem zonasi ini semua sekolah adalah favorit. “Masih banyak masyarakat kita terobsesi dengan sekolah-sekolah favorit. Untuk itu, dengan sistem zonasi bisa membuang obsesi tersebut, karena semua sekolah adalah favorit,” pungkas Didik. (esy/jpnn)
Ombudsman mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas