Ombudsman Dukung Kemendikbud Terapkan Zonasi dalam PPDB

Ombudsman Dukung Kemendikbud Terapkan Zonasi dalam PPDB
Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen Jawa Pos

Didik menyampaikan akan melakukan koordinasi lintas instansi dan dengan dinas pendidikan dalam menyukseskan penyelenggaraan PPDB dengan sistem zonasi.

“Daerah perlu memahami betul bagaimana menentukan zonasi, karena zonasi ini pada prinsipnya mempermudah anak-anak di sekitar sekolah mendapatkan sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” terang Didik.

Ia menambahkan, dalam penerapan sistem zonasi ini semua sekolah adalah favorit. “Masih banyak masyarakat kita terobsesi dengan sekolah-sekolah favorit. Untuk itu, dengan sistem zonasi bisa membuang obsesi tersebut, karena semua sekolah adalah favorit,” pungkas Didik. (esy/jpnn)


Ombudsman mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News