Ombudsman Ingatkan 9 Kada Soal Pungli BPLHD
Tak Didengar, Amboudsman Ancam Dilaporkan ke KPK
Rabu, 28 Agustus 2013 – 22:13 WIB
"Bupati dan walikota juga sebaiknya melakukan penyegaran, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil yang ditempatkan di BPLHD," ungkap Danang.
Peringatan Ombudsman ini akan ditindaklanjuti dengan memantau para kepala daerah di sembilan tempat agar melaksanakan saran dan rekomendasi yang diberikan terkait pungutan liar di BPHLD. Pemantauan dilaksanakan selama 6 bulan.
Jika belum ada langkah-langkah perbaikan, maka Ombudsman akan berkoordinasi dengan penegak hukum seperti Kepolisian RI dan KPK dalam rangka tindakan pro justicia terhadap oknum yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pungli. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman RI memberi peringatan dan rekomendasi pada sembilan kepala daerah (Kada) terkait pungutan liar yang dilakukan Badan Pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana