Ombudsman Ingatkan 9 Kada Soal Pungli BPLHD
Tak Didengar, Amboudsman Ancam Dilaporkan ke KPK
Rabu, 28 Agustus 2013 – 22:13 WIB

Ombudsman Ingatkan 9 Kada Soal Pungli BPLHD
"Bupati dan walikota juga sebaiknya melakukan penyegaran, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil yang ditempatkan di BPLHD," ungkap Danang.
Peringatan Ombudsman ini akan ditindaklanjuti dengan memantau para kepala daerah di sembilan tempat agar melaksanakan saran dan rekomendasi yang diberikan terkait pungutan liar di BPHLD. Pemantauan dilaksanakan selama 6 bulan.
Jika belum ada langkah-langkah perbaikan, maka Ombudsman akan berkoordinasi dengan penegak hukum seperti Kepolisian RI dan KPK dalam rangka tindakan pro justicia terhadap oknum yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pungli. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman RI memberi peringatan dan rekomendasi pada sembilan kepala daerah (Kada) terkait pungutan liar yang dilakukan Badan Pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti