Ombudsman Ingatkan 9 Kada Soal Pungli BPLHD

Tak Didengar, Amboudsman Ancam Dilaporkan ke KPK

Ombudsman Ingatkan 9 Kada Soal Pungli BPLHD
Ombudsman Ingatkan 9 Kada Soal Pungli BPLHD

"Bupati dan walikota juga sebaiknya melakukan penyegaran, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil yang ditempatkan di BPLHD," ungkap Danang.

Peringatan Ombudsman ini akan ditindaklanjuti dengan memantau para kepala daerah di sembilan tempat agar melaksanakan saran dan rekomendasi yang diberikan terkait pungutan liar di BPHLD. Pemantauan dilaksanakan selama 6 bulan.

Jika belum ada langkah-langkah perbaikan, maka Ombudsman akan berkoordinasi dengan penegak hukum seperti Kepolisian RI dan KPK dalam rangka tindakan pro justicia terhadap oknum yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pungli. (flo/jpnn)


JAKARTA - Ombudsman RI memberi peringatan dan rekomendasi pada sembilan kepala daerah (Kada) terkait pungutan liar yang dilakukan Badan Pengelolaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News