Ombudsman Jakarta Endus Malaadministrasi di Polda Metro Jaya
Rabu, 11 September 2019 – 22:46 WIB
Tim kuasa hukum malaporkan dugaan malaadministrasi yang dilakukan Polda Metro Jaya ketika mengusut kasus dugaan makar yang menyeret enam mahasiswa asal Papua dan Papua Barat.
Anggota tim kuasa hukum Nelson Simamora mengaku pihaknya mendapatkan kesulitan bertemu dengan mahasiswa Papua dan Papua Barat yang ditahan di Mako Brimob.
Polisi selalu menghalangi tim kuasa hukum untuk bertemu para mahasiswa. Ditekankan Nelson, setiap pihak yang berperkara dengan hukum berhak mendapatkan pendampingan. (mg10/jpnn)
Ombudsman DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum enam mahasiswa asal Papua dan Papua Barat dari yang ditahan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi