Ombudsman Jakarta Endus Malaadministrasi di Polda Metro Jaya
Rabu, 11 September 2019 – 22:46 WIB

Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho. Foto: Aristo Setiawan/jpnn
Tim kuasa hukum malaporkan dugaan malaadministrasi yang dilakukan Polda Metro Jaya ketika mengusut kasus dugaan makar yang menyeret enam mahasiswa asal Papua dan Papua Barat.
Anggota tim kuasa hukum Nelson Simamora mengaku pihaknya mendapatkan kesulitan bertemu dengan mahasiswa Papua dan Papua Barat yang ditahan di Mako Brimob.
Polisi selalu menghalangi tim kuasa hukum untuk bertemu para mahasiswa. Ditekankan Nelson, setiap pihak yang berperkara dengan hukum berhak mendapatkan pendampingan. (mg10/jpnn)
Ombudsman DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum enam mahasiswa asal Papua dan Papua Barat dari yang ditahan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi