Ombudsman Kritik Keras PLN atas Tagihan Listrik tidak Normal

Ombudsman Kritik Keras PLN atas Tagihan Listrik tidak Normal
Petugas PLN memperlihatkan cara mengecek meteran listrik. Foto: Antara/Humas PLN Sulselrabar

Dia meminta agar jajaran pimpinan PLN membuat kebijakan untuk kembali melakukan pengecekan meter ke rumah pelanggan karena prosedur pengecekan meter tidak menimbulkan kontak dengan orang lain sehingga minim resiko penularan COVID-19.

"Toh juga petugas PLN jika datang langsung lakukan pengecekan secara fisik tidak bersentuhan dengan orang di lokasi meteran listrik, sehingga tidak beralasan untuk tidak menugaskan petugasnya untuk kerja secara normal," kata Laode Ida. (antara/jpnn)

Anggota Ombudsman RI Laode Ida, mengkritik keras PT PLN (Persero) yang menurut masyarakat tidak memberikan layanan yang sesuai.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News