Ombudsman Kritik Keras PLN atas Tagihan Listrik tidak Normal
Minggu, 03 Mei 2020 – 20:46 WIB
Dia meminta agar jajaran pimpinan PLN membuat kebijakan untuk kembali melakukan pengecekan meter ke rumah pelanggan karena prosedur pengecekan meter tidak menimbulkan kontak dengan orang lain sehingga minim resiko penularan COVID-19.
"Toh juga petugas PLN jika datang langsung lakukan pengecekan secara fisik tidak bersentuhan dengan orang di lokasi meteran listrik, sehingga tidak beralasan untuk tidak menugaskan petugasnya untuk kerja secara normal," kata Laode Ida. (antara/jpnn)
Anggota Ombudsman RI Laode Ida, mengkritik keras PT PLN (Persero) yang menurut masyarakat tidak memberikan layanan yang sesuai.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia