Ombudsman Luncurkan Investigasi, Kamhar: Ada Apa dengan Migor?

Ombudsman Luncurkan Investigasi, Kamhar: Ada Apa dengan Migor?
Sekjen Pispi Kamhar Lakumani. FOTO: Dok.pri

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI tengah menyelidiki penyebab permasalahan minyak goreng tak kunjung selesai meski pemerintah sudah mencoba berbagai cara untuk mengatasinya.

"Ombudsman sedang melakukan investigasi," tegas Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam acara Talk Show Pertanian dengan tema 'Mengurai Sengkarut Sawit dan Minyak Goreng' di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Minggu (19/6).

Di dalam acara yang digelar oleh Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI) ini, Yeka mengatakan akan mengumumkan hasil investigasi awal Juli 2022.

"Hasilnya kalau tidak ada aral melintang insyaallah 7 Juli ini akan kita sampaikan ke publik. Nanti tanggal 7 Juli silakan untuk melihat sejauh mana hasil investigasi di Ombudsman," bebernya.

Namun, Yeka belum mau membeberkan hasil sementara dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman karena masih dalam proses finalisasi. 

Sejauh ini, Yeka mengklaim sudah mendapatkan berbagai informasi penting mengenai permasalahan minyak goreng yang terjadi sejak Januari 2022.

Informasi yang dikumpulkan oleh Ombudsman berasal dari berbagai kalangan. "Yang membuat kita gembira dan cukup senang adalah ketika membuka investigasi begitu deras informasi dari A sampai Z," bebernya.

Masih di diskusi yang sama, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) Kamhar Lakumani setuju tata kelola minyak goreng perlu diperbaiki.

Sekjen Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) Kamhar Lakumani sangat setuju tata kelola minyak goreng perlu diperbaiki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News