Ombudsman Mendorong Pengurusan Perizinan Amdal Lebih Cepat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat luas. Salah satunya mengenai pengurusan perizinan Amdal.
Diketahui para pelaku usaha dari berbagai sektor mengeluhkan lambannya proses perizinan Amdal dan lingkungan.
"KLHK melalui pengurus perizinan, semestinya bisa menelaah dan mengatasi penyebab dari lambannya proses perizinan tersebut," kata Najih dalam keterangannya kepada media, Senin (15/5).
Dia melanjutkan yang perlu ditelaah kemudian adalah apa yang menjadi keluhan masyarakat ini, terutama dari pengurus perizinan, perlu direspons cepat KLHK.
Kemudian, membentuk layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui pelayanan online, misalnya.
Selain itu, Najih mengatakan petugas yang diberi kewenangan untuk mengurus perizinan Amdal dan lingkungan harus ditinjau berdasarkan kompetensi dalam mengurus masalah pelayanan perizinan ini.
Saat ini, KLHK telah membentuk Tim Percepatan untuk Penyelesaian Pengajuan Dokumen Lingkungan. Menurut Najih, Tim Percepatan tersebut harus dapat memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan cepat.
“Saya kira kalau KLHK membentuk tim khusus, harus ke sana orientasinya bahwa pelayanannya harus bisa lebih transparan, akuntabel, cepat, dan diisi oleh tim yang betul-betul punya kompetensi di situ. Sehingga mengurangi atau bahkan menghilangkan keluhan-keluhan adanya hambatan tersebut,” tuturnya.
Ombudsman mendorong pengurusan perizinan Amdal dan lingkungan lebih cepat lagi. Simak selengkapnya
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- IKN Tetap Berjalan Meski Minim Anggaran