Ombudsman Mendorong Pengurusan Perizinan Amdal Lebih Cepat

Ombudsman Mendorong Pengurusan Perizinan Amdal Lebih Cepat
Ilustrasi, kantor Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Dok. Ombudsman RI

Transparansi yang dimaksud Najih itu, yakni bisa menjelaskan prosedur perizinan secara terbuka dan lamanya waktu yang dibutuhkan kepada masyarakat.

Dia menduga lambannya proses perizinan Amdal dan lingkungan ini karena masyarakat yang belum memahami prosedur perizinannya. Itu mungkin karena dalam pelayanan masyarakat belum memahami bagaimana proses dan prosedur yang ditetapkan, syarat-syarat pengurusannya seperti apa.

"Kemudian, di bagian apa ini contact person yang dikontak untuk melihat perkembangan proses perizinannya sudah sampai mana, dan sebagainya,” ungkap Najih.

Dia mengaku pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi kepada KLHK terkait masalah lambannya proses izin Amdal dan izin lingkungan tersebut. Sebab, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketika terdapat keluhan atau kendala yang dilaporkan kepada Ombudsman. 

Najih berharap agar keluhan masyarakat terkait masalah ini dapat terselesaikan tanpa harus dilakukan pemeriksaan oleh Ombudsman.

“Kami berharap  keluhan masyarakat seperti ini tidak harus menunggu pemeriksaan. Kami akan melakukan koordinasi agar keluhan ini bisa direspons lebih baik oleh KLHK,” pungkas Najih. (esy/jpnn)

Ombudsman mendorong pengurusan perizinan Amdal dan lingkungan lebih cepat lagi. Simak selengkapnya


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News