Ombudsman Mengomentari Pelaksanaan CPNS, Singgung Soal Maladministrasi
jpnn.com, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengomentari pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Ombudsman meminta agar pelaksanaan CPNS dilakukan lebih transparan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menilai hal tersebut sangat penting, sehingga semua peserta mendapat kesempatan yang sama dan tidak ada yang dirugikan.
"Kami mengapresiasi instansi penyelenggara seleksi CPNS yang selalu melakukan perbaikan setiap tahun, meski tidak dapat menafikan potensi maladministrasi seperti penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan akan selalu ada dan terjadi," ujar Yefri, di Padang, Jumat (16/7).
Yefri mengemukakan pandangannya pada talkshow dengan tema 'Upaya Pencegahan Maladministrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021'.
Talkshow digelar secara daring dalam rangka mengawal proses pelaksanaan CPNS 2021.
Yefri Hariani menyatakan Ombudsman telah menerima satu laporan dengan metode 'Respons Cepat Ombudsman' terkait pembatasan pendaftaran CPNS di Kabupaten Solok Selatan.
"Namun, kami apresiasi pemerintah daerah yang langsung memperbaiki regulasi dalam waktu singkat," katanya.
Ombudsman mengomentari pelaksanaan tes CPNS, menyinggung soal potensi maladministrasi
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Hari Kesehatan 2024: KTKI-Perjuangan Tuntut Keadilan kepada Presiden Prabowo