Ombudsman Mengomentari Pelaksanaan CPNS, Singgung Soal Maladministrasi

jpnn.com, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengomentari pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Ombudsman meminta agar pelaksanaan CPNS dilakukan lebih transparan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menilai hal tersebut sangat penting, sehingga semua peserta mendapat kesempatan yang sama dan tidak ada yang dirugikan.
"Kami mengapresiasi instansi penyelenggara seleksi CPNS yang selalu melakukan perbaikan setiap tahun, meski tidak dapat menafikan potensi maladministrasi seperti penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan akan selalu ada dan terjadi," ujar Yefri, di Padang, Jumat (16/7).
Yefri mengemukakan pandangannya pada talkshow dengan tema 'Upaya Pencegahan Maladministrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021'.
Talkshow digelar secara daring dalam rangka mengawal proses pelaksanaan CPNS 2021.
Yefri Hariani menyatakan Ombudsman telah menerima satu laporan dengan metode 'Respons Cepat Ombudsman' terkait pembatasan pendaftaran CPNS di Kabupaten Solok Selatan.
"Namun, kami apresiasi pemerintah daerah yang langsung memperbaiki regulasi dalam waktu singkat," katanya.
Ombudsman mengomentari pelaksanaan tes CPNS, menyinggung soal potensi maladministrasi
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara