Ombudsman Mengomentari Pelaksanaan CPNS, Singgung Soal Maladministrasi

jpnn.com, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengomentari pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Ombudsman meminta agar pelaksanaan CPNS dilakukan lebih transparan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menilai hal tersebut sangat penting, sehingga semua peserta mendapat kesempatan yang sama dan tidak ada yang dirugikan.
"Kami mengapresiasi instansi penyelenggara seleksi CPNS yang selalu melakukan perbaikan setiap tahun, meski tidak dapat menafikan potensi maladministrasi seperti penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan akan selalu ada dan terjadi," ujar Yefri, di Padang, Jumat (16/7).
Yefri mengemukakan pandangannya pada talkshow dengan tema 'Upaya Pencegahan Maladministrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021'.
Talkshow digelar secara daring dalam rangka mengawal proses pelaksanaan CPNS 2021.
Yefri Hariani menyatakan Ombudsman telah menerima satu laporan dengan metode 'Respons Cepat Ombudsman' terkait pembatasan pendaftaran CPNS di Kabupaten Solok Selatan.
"Namun, kami apresiasi pemerintah daerah yang langsung memperbaiki regulasi dalam waktu singkat," katanya.
Ombudsman mengomentari pelaksanaan tes CPNS, menyinggung soal potensi maladministrasi
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin