Ombudsman Menilai Rencana Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Sudah Tepat

Ombudsman Menilai Rencana Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Sudah Tepat
Soal rencana insentif kendaraan listrik. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik (EV) di tanah air.

Menurut anggota Ombudsman RI Hery Susanto, upaya itu menjadi langkah positif untuk mempercepat era kendaraan listrik di Indonesia.

Hery dalam sebuah paparan daring mengenai hasil jajak pendapat Ombudsman pada Selasa, menyebutkan pemberian insentif sangat ditunggu oleh masyarakat yang baru mau beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

"Terkait pemberian insentif, mayoritas responden menyatakan setuju adanya pemberian insentif bagi masyarakat berupa insentif dana awal pembelian kendaraan listrik," papar Hery.

Berdasarkan jajak pendapat tersebut, sebanyak 109 responden (90 persen) menyatakan setuju dengan adanya pemberian insentif, kemudian sebanyak delapan responden (7 persen) menyatakan tidak setuju, dan ragu-ragu sebanyak empat responden (3 persen).

Dalam jajak pendapat itu, responden juga menunjukkan adanya keinginan untuk mendapatkan insentif dalam bentuk pajak kendaraan bermotor.

Terkait hal itu, terdapat sebanyak 111 responden (92 persen) setuju adanya pengurangan pajak kendaraan bermotor, tidak setuju sebanyak 6 responden (5 persen), dan ragu-ragu sebanyak 4 responden (3 persen).

Hery mengatakan untuk saat ini pihak Ombudsman menilai bahwa insentif yang dikeluarkan pemerintah belum begitu optimal.

Ombudsman mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik (EV) di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News