Ombudsman Minta Inspektorat Mainkan Peran
jpnn.com - BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
Hal itu ia tegaskan menyusul adanya Operasi Tanggkap Tangan (OTT), Senin (17/10), oleh Satgas Merah Putih Polda Kepri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam.
Sejumlah pejabat diamankan dalam OTT tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penerimaan murid baru itu rawan (pungli). BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kantor Pelabuhan, dan Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) (juga rawan)," kata Yusron Roni seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Lembaga-lembaga yang melakukan pungli itu, sesungguhnya, sudah kelihatan dari kantornya. Satu cirinya, standar pelayanan lembaga itu tidak terbuka. Atau dengan kata lain tidak terpampang dalam papan yang digantung di dinding kantor.
Lembaga yang bersih merupakan lembaga yang berani memasang tulisan tentang standar pelayanan. Mulai dari persyaratan hingga lamanya proses pelayanan. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan standar itu, masyarakat dapat melaporkannya.
Dengan standar pelayanan yang jelas tersebut, atasan juga dapat ikut mengawasi. Jika ada yang tak sesuai, ia dapat melaporkan ke pusat pelaporan. Juga melalui kawasan internal.
"Inspektoratnya jalan dong," ujarnya.
BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami