Ombudsman Minta Inspektorat Mainkan Peran
jpnn.com - BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
Hal itu ia tegaskan menyusul adanya Operasi Tanggkap Tangan (OTT), Senin (17/10), oleh Satgas Merah Putih Polda Kepri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam.
Sejumlah pejabat diamankan dalam OTT tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penerimaan murid baru itu rawan (pungli). BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kantor Pelabuhan, dan Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) (juga rawan)," kata Yusron Roni seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Lembaga-lembaga yang melakukan pungli itu, sesungguhnya, sudah kelihatan dari kantornya. Satu cirinya, standar pelayanan lembaga itu tidak terbuka. Atau dengan kata lain tidak terpampang dalam papan yang digantung di dinding kantor.
Lembaga yang bersih merupakan lembaga yang berani memasang tulisan tentang standar pelayanan. Mulai dari persyaratan hingga lamanya proses pelayanan. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan standar itu, masyarakat dapat melaporkannya.
Dengan standar pelayanan yang jelas tersebut, atasan juga dapat ikut mengawasi. Jika ada yang tak sesuai, ia dapat melaporkan ke pusat pelaporan. Juga melalui kawasan internal.
"Inspektoratnya jalan dong," ujarnya.
BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis