Ombudsman Minta Inspektorat Mainkan Peran
jpnn.com - BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
Hal itu ia tegaskan menyusul adanya Operasi Tanggkap Tangan (OTT), Senin (17/10), oleh Satgas Merah Putih Polda Kepri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam.
Sejumlah pejabat diamankan dalam OTT tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penerimaan murid baru itu rawan (pungli). BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kantor Pelabuhan, dan Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) (juga rawan)," kata Yusron Roni seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Lembaga-lembaga yang melakukan pungli itu, sesungguhnya, sudah kelihatan dari kantornya. Satu cirinya, standar pelayanan lembaga itu tidak terbuka. Atau dengan kata lain tidak terpampang dalam papan yang digantung di dinding kantor.
Lembaga yang bersih merupakan lembaga yang berani memasang tulisan tentang standar pelayanan. Mulai dari persyaratan hingga lamanya proses pelayanan. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan standar itu, masyarakat dapat melaporkannya.
Dengan standar pelayanan yang jelas tersebut, atasan juga dapat ikut mengawasi. Jika ada yang tak sesuai, ia dapat melaporkan ke pusat pelaporan. Juga melalui kawasan internal.
"Inspektoratnya jalan dong," ujarnya.
BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai