Ombudsman Minta Mendikbud dan Kada Aktif Berantas Pungli PPDB

"Selain itu Kemendikbud, Kemenag dan pemda harus percepat infrastruktur pendukung PPDB online untuk kurangi potensi penyimpangan dan tingkatkan transparansi serta akuntabilitas," tegas Budi.
Berikut, kata dia, Mendikbud perlu mereformulasi komposisi dan tata cara pemilihan anggota, kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah dalam skema manajemen berbasis sekolah. Ombudsman juga mendorong kepala daerah (kada), Bupati/Walikota menginisiasi adanya Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh kepala sekolah di wilayah masing-masing serta disertai sanksi tegas jika masih ada kasus penyimpangan.
"Mengimbau bupati walikota agar membentuk gugus tugas seerta kewenangan khusus untuk menenindaklanjuti secara cepat setiap laporan pengaduan terkait pelaksanaan PPDB," tandas Budi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman RI menemukan ratusan temuan dugaan maladministrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 33 provinsi di Tanah Air. Dari laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan