Ombudsman Minta OJK Pantau Calon Direksi dan Komisaris Perusahaan Asuransi
Sabtu, 18 Januari 2020 – 17:11 WIB

Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK
“Itu bukan uang direktur, bukan uang pemegang saham, jangan seenak-enaknya," katanya.
Terkait penegakan hukum kasus Jiwasraya yang tengah berjalan di kejaksaan, Alamsyah mengingatkan semua data transaksi harus diamankan. Menurut dia, semua data transaksi itu tersimpan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Semua data tentang transaksi ada di KSEI, semua data transaksi bisa terekam," ungkapnya.
Oleh karena itu, Alamsyah meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) betul-betul mengamankan data itu. "Jangan sampai terjadi pemusnahan data, karena nanti proses penegakan hukumnya bisa terlambat," ujar dia mengingatkan.(boy/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mencermati secara serius profil calon direksi dan komisaris di perusahaan lembaga asuransi negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto