Ombudsman Minta Pemerintah Larang Pekerja Asal China Masuk ke Indonesia

Ombudsman Minta Pemerintah Larang Pekerja Asal China Masuk ke Indonesia
Komisioner Ombudsman Rapublik Indonesia (ORI) La Ode Ida. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ancaman wabah virus Corona (Koronavirus) dipandang oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia La Ode Ida sebagai alarm bagi pemerintah Indonesia untuk segera membuat aturan bagi para pekerja asal Tiongkok.

"Perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia lebih diutamakan ketimbang investasi yang katanya banyak menyerap tenaga kerja," ujar La Ode lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Ahad (26/1).

Menurut La Ode, pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuknya pekerja asal China, bahkan wisatawan dari Cina ke Indonesia. Para pekerja yang sudah telanjur berada di Indonesia pun segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus guna memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.

Wabah Koronavirus merupakan persoalan sangat serius bagi anggota Ombudsman RI yang membidangi masalah sumber daya manusia dan sumber daya alam itu.

Ia ingin pemerintah Republik Indonesia dapat menghindarkan warganya dari virus mematikan tersebut.

Apalagi wabah virus tersebut sudah menjangkiti banyak korban di China Daratan, dan sudah pula menimbulkan korban jiwa di sejumlah negara lainnya, termasuk di Singapura dan Thailand.

"Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China," ujar La Ode.

Hasil investigasi Ombudsman RI ke sejumlah daerah pada tahun 2018 menemukan fakta bahwa umumnya pekerja bekerja di smelter penanaman modal asing (PMA) asal China.

Menurut La Ode, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia lebih diutamakan ketimbang investasi yang katanya banyak menyerap tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News