Ombudsman Minta Penerapan Kurikulum 2013 Ditunjau Ulang
Selasa, 02 April 2013 – 16:52 WIB

Ombudsman Minta Penerapan Kurikulum 2013 Ditunjau Ulang
Kebingungan itu, lanjut dia, berujung pada penolakan sejumlah organisasi guru antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Koalisi Pendidikan serta pelbagai organisasi guru di sejumlah daerah.
Menurut dia, sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran, tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru.
"Karena penjabarannya belum detail sampai pada tahap implementasi teknisnya," paparnya.
Karenanya, Budi menjelaskan lagi, meskipun pelatihan guru khusus untuk kurikulum belum dimulai, tetapi mengingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas, maka efektifitas pelatihan yang sangat mepet dengan penerapan Kurikulum 2013 itu diragukan akan berhasil dengan optimal. "Sehingga, dari perspektif Ombudsman RI, ketidaksiapan para guru tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Mendikbud RI," katanya.
JAKARTA - Ombudsman RI mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi dan memertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral