Ombudsman: Perlu Ada Upaya Serius Jaga Keamanan Data Imigrasi

Ombudsman: Perlu Ada Upaya Serius Jaga Keamanan Data Imigrasi
Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro. ANTARA/HO-Ombudsman RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro menyoroti adanya gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berdampak pada layanan keimigrasian.

Ia menilai perlu ada upaya serius dalam menjaga keamanan data imigrasi.

Menurutnya, keimigrasian merupakan salah satu layanan krusial yang terdampak gangguan PDNS 2, baik terkait layanan pembuatan dan pengurusan paspor atau visa serta izin tinggal, hingga layanan imigrasi secara langsung di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara internasional lainnya.

"Paling tidak perlu adanya mitigasi dan antisipasi back up data," kata Johannes dalam pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Jakarta, Senin (1/7), seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, dirinya merasa prihatin dengan masih kurangnya perhatian terhadap perlindungan data di era digitalisasi dari manual ke digital saat ini.

Dalam pertemuan tersebut, Johannes ingin mengetahui respons dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan pemulihan data layanan imigrasi agar pelayanan publik segera kembali normal.

"Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, Ombudsman RI secara inisiatif memberikan perhatian kepada permasalahan ini, khususnya pada layanan dan keamanan data imigrasi karena ini berdampak kepada masyarakat luas," ucap dia.

Adapun PDNS 2 belakangan ini mendapatkan serangan berupa ransomware yang menyebabkan lumpuhnya server pada beberapa lembaga dan kementerian yang mengganggu berbagai pelayanan publik bersifat digital.

Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro menyoroti adanya gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berdampak pada layanan keimigrasian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News