Ombudsman Pernah Temukan Oknum Polisi Lakukan Pungli
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah meluncurkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online.
Dengan adanya sistem ini, Ombudsman berharap angka pungutan liar (pungli) di Polri bisa semakin turun.
Menurut Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, pihaknya selama 2017 sangat menyoroti pelayanan Polri tersebut.
Pasalnya dalam pelaksanaan di lapangan, mereka banyak mendapati pelanggaran dalam antrean dan adanya pungli dari oknum polisi.
"Kami dulu sampai menyamar menjadi warga sipil dan ada temuan seperti itu. Kini sudah kami laporkan kepada Kabaintelkam untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan," kata dia di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (22/3).
Dengan sistem online, pengamat kepolisian ini berharap Polri bisa semakin baik dalam pelayanan pembuatan skck.
"Semoga dengan adanya berbagai pembenahan dalam bentuk jasa ini akan membuat Polri mencapai peringkat hijau dari kami," katanya.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, inovasi pembayaran skck secara online ini tujuan utamanya menghindari praktik pungli.
Petugas Ombudsman RI menyamar jadi warga sipil untuk menyelidiki pungli pelayanan pembuatan SKCK.
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat