Ombudsman Persoalkan Larangan SPBU di Tol Jual BBM Subsidi
jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman RI akan menegur pemerintah terkait kebijakan pelarangan penjualan BBM bersubsidi di SPBU yang berlokasi di rest area jalan tol. Ombudman menganggap kebijakan pengendalian BBM itu terlalu parsial dan diskriminatif.
“Secepatnya Ombudsman akan menegur pemerintah,” ujar Ketua ORI Danang Girindrawardhana dalam laman KemenPAN-RB, Selasa (19/8).
Dikatakannya, pembatasan penjualan BBM subsidi mestinya berlaku di seluruh SPBU. Jika pembatasan BBM subsidi sulit dilakukan, maka bisa dilakukan berdasarkan teritori kota metropolitan pada area yang lebih luas.
“Itu pun harus berdasarkan data yang menunjukkan penyedotan jatah premium bersubsidi yang relative tinggi. Misalnya pengendalian BBM yang berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta,” imbuh Danang.
Namun karena pemberlakuannya hanya di sepenggal jalan tol, Danang menganggap hal itu justru akan memicu siasat para pengemudi untuk mengisi BBM bersubsidi di luar area jalan tol. Sehingga, misi penghematan tidak akan tercapai.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan pemerintah berdasarkan Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 itu terindikasi maladministrasi dan diskriminatif. Sikap diskriminasi ini berpotensi merugikan sebagian pelaku usaha, karena mestinya kebijakan disusun dengan sudut pandang perlakuan adil bagi seluruh pengusaha, dan benar-benar berdampak positif bagi pnghematan keuangan/anggaran negara.
Menurut Danang, upaya itu terkesan setengah-setengah karena tidak tuntas plaksanaannya. Pemerintah juga bersikap seperti pemadam kebakaran, bukannya melakukan secara lebih sistematis.
Karena itu diharapkan agar pemerintah bersikap konsisten terhadap pelbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap dunia usaha, salah satu pemangku kepentingan yang juga harus dilindungi.
JAKARTA - Ombudsman RI akan menegur pemerintah terkait kebijakan pelarangan penjualan BBM bersubsidi di SPBU yang berlokasi di rest area jalan
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024