Ombudsman RI Ingatkan Bupati Kepulauan Sula soal Ancaman Sanksi

Bahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberi sanksi kepada Bupati dengan memblokir sementara data pegawai Kabupaten Kepulauan Sula, dengan tidak bisa pindah, naik pangkat dan lain-lain.
Kemudian juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga memberi sanksi dengan tidak memberi ijin kepada Bupati untuk melakukan lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Tak hanya itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat dengan nomor: : 862.1/7602/DUKCAPIL, yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Sula. Surat tersebut terkait teguran terhadap mutasi Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kepulauan Sula.
Untuk diketahui, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus secara mengejutkan mengumumkan pergantian 57 pejabat. Di antara pejabat yang dipindahkan dan di copot dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul, yakni Syafrudin Sapsuha.
Bupati Fifian Adeningsi Mus pada saat baru dilantik oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, pada Jumat (4/6) lalu. Kemudian, sang bupati langsung melakukan mutasi.
Syafrudin dimutasikan dari jabatannya selaku Sekda Kabupaten Kepulauan Sula berdasarkan SK Bupati Nomor 880/678/KEP/VI/2021 tertanggal 8 Juni 2021 dan menempati posisi baru sebagai staf pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Sula.
Saat ini Muhlis Soamole resmi mengisi jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kepulauan Sula, menggantikan posisi Syafrudin. (dil/jpnn)
Menurut Ombudsman, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus bisa dinonaktifkan dari jabatannya
Redaktur & Reporter : Adil
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024