Ombudsman RI: Maladministrasi Berlapis-lapis Terjadi dalam Penyelesaian Masalah Honorer
Hal ini, kata Robert, berdasarkan temuan Ombudsman terkait masalah kesejahteraan dan perlakuan adil kepada honorer di pusat maupun daerah.
Dia mengatakan dalam hal kesejahteraan sosial dan perlakuan atas honorer ditemukan banyak ketimpangan.
Honorer mendapatkan honor jauh lebih kecil dari ASN, tetapi mirisnya dalam konteks tertentu pekerjaannya lebih banyak dari ASN.
"Mungkin entah ASN-nya ngapain, lantas honorer yang mengerjakan pekerjaannya, itu fakta ya..kita buka-bukaan saja di sini," ujar Robert.
Dia menjelaskan opsi pengalihan tenaga honorer menjadi karyawan karena landasan keberadaan honorer selama ini tidak jelas.
Tidak mengikuti kerangka UU ASN dan juga tak seperti karyawan yang berdasar UU Ketenagakerjaan.
"Kenapa diarahkan ke situ (menjadi karyawan), ini demi kesejahteraannya karena hari ini enggak jelas," ujar pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Opsi ketiga, penyelesaian masalah honorer ialah dengan melakukan penghapusan bersyarat tenaga honorer.
Ombudsman RI menyoroti sejumlah maladministrasi yang diduga dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak