Ombudsman RI: Maskapai tak Wajib Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Ombudsman RI: Maskapai tak Wajib Turunkan Tarif Tiket Pesawat
Maskapai Lion Air. Foto Ricardo/jpnn.com

Alvin menceritakan bahwa saat INACA sudah mengadukan ke Ombudsman dugaan maladministrasi dalam penerbitan KM106/2019 yang menurunkan TBA.

BACA JUGA: Kritik Pedas Pak Gubernur terhadap PPDB Sistem Zonasi

”Sejak 2014 TBA tidak pernah dinaikkan, malah diturunkan. Padahal biaya operasi airlines sudah naik signifikan,” ujarnya. Dia menyayangkan tindakan pemerintah yang turut ikut campur dalam sisi bisnis maskapai. ”Sejauh airlines tidak melanggar TBB atau TBA tidak ada alasan pemerintah intervensi,” imbuhnya.

Aduan itu baru pekan ini lolos. Selanjutnya, Ombudsman akan menindaklanjuti aduan itu. ”Kami sedang mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan. Selanjutnya akan melakukan klarifikasi dengan terlapor (Kementerian Perhubungan, Red),” ungkap Alvin. (lyn)


Polemik seputar harga tiket pesawat terus berlanjut, INACA mengadu ke Ombudsman terkait Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News