Ombudsman RI Panggil Kadis Kesehatan DKI, Ada Potensi Pelanggaran?
Rabu, 17 Februari 2021 – 12:00 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memanggilan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti buntut vaksinasi yang diterima Helena Lim. Foto Instagram helenalim899
Namun demikian, disebutkan bahwa Helena Lim mendapatkan vaksin Covid-19 karena membawa keterangan bekerja di Apotek Bumi.
Mengacu peraturan Kementerian Kesehatan, yang masuk prioritas pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan meliputi dokter, perawatan, bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk pegawai apotek.
Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
Dalam proses vaksinasi itu, empat orang yang mendapatkan vaksin, termasuk Helena, diketahui merupakan keluarga pemilik Apotek Bumi. Pemberian vaksin kepada keluarga pemilik apotek dan Helena Lim ini pun telah masuk ranah penyelidikan Kepolisian.(antara/jpnn)
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memanggilan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, terkait pemberian vaksin kepada Helena Lim. ORI akan meminta keterangan soal vaksinasi tersebut.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut