Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Pada TWK KPK, Begini Respons Pakar Pidana
Kamis, 22 Juli 2021 – 15:45 WIB
Menurut Suparji, apabila korektif tidak dilakukan, perlu segera diambil tindakan oleh lembaga yang berwenang dengan dasar atau political will dalam mendukung KPK.
Pasalnya, kata dia, lembaga dipimpin Firli Bahuri itu secara lembaga adalah rumpun eksekutif dan presiden pemegang kebijakan tertinggi dalam PPK ASN.
Dia meminta Jokowi dapat menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, dia berharap pihak terkait sudah melaksanakan korektif tersebut tanpa harus menunggu presiden turun tangan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons temuan Ombudsman ituterkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Pegi Setiawan Bebas, Ombudsman Masih Percaya Polri Komitmen Melayani Masyarakat
- Bulog Diingatkan Mempercepat Distribusi Beras
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Pemprov Jateng dan Ombudsman RI Bersinergi Memperkuat Inovasi Pelayanan Publik
- Selamat, Pemkot Tangsel Borong 3 Penghargaan dari Ombudsman RI