Ombudsman Sarankan Kapolda Sultra Minta Maaf soal Kedatangan 49 TKA China
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyarankan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam, meminta maaf atas pernyataannya yang keliru terkait masuknya 49 TKA asal China ke Kendari, pada 15 Maret 2020 lalu.
Sebelumnya diberitakan Antara, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam mengatakan puluhan TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut merupakan pekerja lama yang kembali dari mengurus perpanjangan visa di Jakarta.
Pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, Sofyan kepada wartawan, Senin (16/3).
Sofya menyebut bahwa mereka adalah TKA baru dari China, dan transit melalui Thailand untuk masuk ke Indonesia lewat Bandara International Soekarno-Hatta.
"Seharusnya kapolda minta maaf. Jika tidak, maka bukan mustahil akan kian menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi," ucap Laode Ida kepada jpnn.com, Selasa (17/3).
Terkait pemuda yang memviralkan video kedatangan TKA China tersebut yang telah diamankan polisi, Laode menyarankan supaya dia dibebaskan.
"Kalau poldanya bijak semestinya segera dibebaskan. Yang bersangkutan adalah pemuda warga lokal asli Sultra yang peduli dengan keselamatan keluarganya dari covid-19, yang tentu saja dia menduga berpotensi dibawa oleh para buruh asal China itu," tutur Laode Ida.
Tokoh asal Sultra ini juga mengingatkan kekhawatiran pemuda tersebut wajar, karena memang covid-19 yang mewabah dan telah menimbulkan banyak korban, berasal dari Tiongkok.
Polda Sultra juga diminta membebaskan pemuda yang memviralkan kedatangan 49 TKA China ke Kendari.
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
- Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
- Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
- Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta