Ombudsman Sebut Institusi Penegak Hukum Paling Mandul Adalah...
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan, institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam memberantas praktik pungutan liar.
Hanya saja, Ida menyayangkan sampai saat ini kejaksaan belum terlihat serius memberangus pungli.
"Kejaksaan tidak ada pergerakan," tegas Ida saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Menurut Ida, sampai saat ini tidak terlihat program kejaksaan mencegah dan memberangus pungli.
Bahkan, ia menyebut tidak ada tim khusus yang dibentuk kejaksaan baik itu untuk mencegah maupun memberantas pungli.
Hal ini tidak seperti yang dilakukan Polri yang cukup agresif memberangus pungli. Bahkan, Polri sampai membentuk tim khusus.
"Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? tidak ada," kritik mantan anggota DPD itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan, institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya