Ombudsman Sebut Institusi Penegak Hukum Paling Mandul Adalah...
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan, institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam memberantas praktik pungutan liar.
Hanya saja, Ida menyayangkan sampai saat ini kejaksaan belum terlihat serius memberangus pungli.
"Kejaksaan tidak ada pergerakan," tegas Ida saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Menurut Ida, sampai saat ini tidak terlihat program kejaksaan mencegah dan memberangus pungli.
Bahkan, ia menyebut tidak ada tim khusus yang dibentuk kejaksaan baik itu untuk mencegah maupun memberantas pungli.
Hal ini tidak seperti yang dilakukan Polri yang cukup agresif memberangus pungli. Bahkan, Polri sampai membentuk tim khusus.
"Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? tidak ada," kritik mantan anggota DPD itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan, institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih