Ombudsman Sebut Institusi Penegak Hukum Paling Mandul Adalah...

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan, institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam memberantas praktik pungutan liar.
Hanya saja, Ida menyayangkan sampai saat ini kejaksaan belum terlihat serius memberangus pungli.
"Kejaksaan tidak ada pergerakan," tegas Ida saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Menurut Ida, sampai saat ini tidak terlihat program kejaksaan mencegah dan memberangus pungli.
Bahkan, ia menyebut tidak ada tim khusus yang dibentuk kejaksaan baik itu untuk mencegah maupun memberantas pungli.
Hal ini tidak seperti yang dilakukan Polri yang cukup agresif memberangus pungli. Bahkan, Polri sampai membentuk tim khusus.
"Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? tidak ada," kritik mantan anggota DPD itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan, institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah