Ombudsman Sebut Pengawasan Kemenag Lemah

Sebaliknya, ada 100 unit travel umrah yang terdaftar di PTSP DKI Jakarta, tetapi tidak terdaftar di Kemenag.
"Sebaiknya data-data seperti ini diperbaiki supaya tidak menimbulkan potensi persoalan umrah," tuntut Ahmad Su'adi.
Ketua ORI Amzulian Rifai mengatakan, aturan hukum penyelenggaraan umrah sudah usang.
Yakni, UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Dia mengatakan, pada masa itu bisa jadi kegiatan travel tidak sebesar tiga tahun terakhir.
''Tahun lalu jemaah travel Indonesia tercatat lebih dari 700 ribu,'' jelasnya.
Banyaknya jamaah umrah itu merupakan ''kue'' bisnis yang diperebutkan swasta.
Rifai mengatakan, semakin banyak jamaah umrah, semakin besar pula potensi masalah.
Dia berharap ada perbaikan layanan umrah lintas kementerian, tidak hanya di Kemenag, supaya masyarakat terlindungi.
Kemenag tidak memegang data jamaah umrah yang belum atau sudah berangkat
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Kemenag: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta