Ombudsman Sebut Pengawasan Kemenag Lemah
Sebaliknya, ada 100 unit travel umrah yang terdaftar di PTSP DKI Jakarta, tetapi tidak terdaftar di Kemenag.
"Sebaiknya data-data seperti ini diperbaiki supaya tidak menimbulkan potensi persoalan umrah," tuntut Ahmad Su'adi.
Ketua ORI Amzulian Rifai mengatakan, aturan hukum penyelenggaraan umrah sudah usang.
Yakni, UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Dia mengatakan, pada masa itu bisa jadi kegiatan travel tidak sebesar tiga tahun terakhir.
''Tahun lalu jemaah travel Indonesia tercatat lebih dari 700 ribu,'' jelasnya.
Banyaknya jamaah umrah itu merupakan ''kue'' bisnis yang diperebutkan swasta.
Rifai mengatakan, semakin banyak jamaah umrah, semakin besar pula potensi masalah.
Dia berharap ada perbaikan layanan umrah lintas kementerian, tidak hanya di Kemenag, supaya masyarakat terlindungi.
Kemenag tidak memegang data jamaah umrah yang belum atau sudah berangkat
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya