Ombudsman Sebut Pengawasan Kemenag Lemah

''Akhir Februari itu sebenarnya sudah ada. Tetapi lebih banyak di Maret,'' tuturnya.
Nah, seketika itu pula tim Kemenag turun melakukan klarifikasi dan investigasi.
Dia menegaskan, Kemenag tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi pencabutan izin pada Maret.
Sebab, masih ada proses penggalian data. Selain itu, Lukman mengungkapkan, ada sebagian jamaah yang meminta First Travel tidak dijatuhi sanksi terlebih dahulu.
Mereka berkeyakinan, meski tertunda, akan diberangkatkan. Atau minimal uangnya dikembalikan alias refund. Ternyata harapan mereka itu tidak terwujud sampai Andika dan Anniesa kini ditahan Bareskrim Mabes Polri.
Kemenag akhirnya mencabut izin operasional First Travel pada 1 Agustus 2017.
Lukman mengakui, perlu ada perbaikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah.
Sudah ada sejumlah ketentuan baru pengelolaan umrah yang bakal dikeluarkan. Di antaranya adalah ditetapkannya harga acuan pelayanan umrah.
Kemenag tidak memegang data jamaah umrah yang belum atau sudah berangkat
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Kemenag: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta