Ombudsman: Setop Buruh China Masuk Indonesia
Senin, 16 Maret 2020 – 11:51 WIB

Anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida. Foto: JPG/JPNN.com
Pertama, memastikan adanya double karintina, yakni di bandara internasional kedatangan dan di bandara/pelabuhan lokal tempat tujuan. Kedua, bagi mereka yang sudah masuk, wajib dilakukan pemeriksaan berkala.
Ketiga, segera setop seluruh TKA asal China masuk Indonesia untuk cegah merebaknya Covid-19. Keselamatan nyawa warga adalah di atas segalanya dan merupakan kewajiban azasi dari pemerintah. (esy/jpnn)
Sejumlah negara besar, kata Laode, bukan sekadar memberi warning. Mereka juga menutup pintu untuk masuk warga dari negara sumber Covid-19 itu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak