Ombudsman Teliti Laporan PSI soal Bawaslu
Selasa, 29 Mei 2018 – 21:23 WIB

Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen Jawa Pos
Selanjutnya mereka juga melaporkan kedua orang tersebut ke Ombudsman. PSI meminta Ombudsman merekomendasikan kepada Bawaslu agar mencabut laporannya. (dil/jpnn)
Ombudsman RI telah menindaklanjuti laporan yang dibuat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Mochammad Afifudin.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu