Ombudsman Temukan Pungli Pengurusan AMDAL di Jabodetabek
Rabu, 28 Agustus 2013 – 13:51 WIB
Budi menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan konsultan. Hanya saja, dalam investigasi Ombudsman ditemukan penggunaan konsultan itu diarahkan oleh oknum BPLHD dengan menentukan tarif tertentu. Sehingga, pelaku usaha mau tak mau
menerima saran oknumBPLHD dan melaksanakannya.
Baca Juga:
"Semua hasil investigasi ini kami video kan sebagai bukti. Pungutan yang terjadi di kantor BPLHD tidak mempunyai dasar hukum yang jelas dan rawan terjadinya tindak pidana korupsi," tandas Budi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI (ORI) menemukan pungli bernilai ratusan juta saat melakukan investigasi pada sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS