Ombudsman Temukan Tindak Maladministrasi dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah

Ombudsman Temukan Tindak Maladministrasi dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah
Sejumlah Pj kepala daerah menghadiri rapat koordinasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com.

"Dengan adanya temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI, sudah seharusnya Menteri Dalam Negeri melakukan pembenahan menyeluruh dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah," pugkas penyataan tertulis KontraS.

Sebelumnya, KontraS bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Kemendagri yang diduga melakukan maladministrasi dalam penunjukan penjabat kepala daerah. (mcr9/jpnn)


Ombudsman menemukan adanya maladministrasi pada penunjukan penjabat kepala daerah.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News