Ombudsman Terima Laporan Pemekaran Desa
Rabu, 12 Juni 2013 – 12:08 WIB

Ombudsman Terima Laporan Pemekaran Desa
PEKANBARU-- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Riau menerima laporan masyarakat terkait rencana pemekaran desa. Laporan yang diterima dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi pihak-pihak terkait. ‘’ Ya intinya mereka melapor agar adanya upaya pemerintah daerah untuk menggesa proses pemekaran desa di wilayah mereka. Dalam surat mereka juga disampaikan dasar hukum dibukanya peluang pemekaran desa,’’ paparnya.
Laporan yang diterima dari sura Forum Masyarakat Peduli Pemekaran Desa (FMPPD) Kabupaten Bengkalis. Organisasi Kemasyarakatan itu mendesak proses pemekaran desa yang telah memiliki dasar hukum dapat ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Informasi itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri melalui Asisten Bagian Pengawasan, Dasuki kepada Riau Pos (grup JPNN), Selasa (11/6) di Pekanbaru. Dia menilai, pihak Ombudsman akan menindaklanjuti laporan tersebut, karena berhubungan dengan pelayanan publik
Baca Juga:
PEKANBARU-- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Riau menerima laporan masyarakat terkait rencana pemekaran desa. Laporan yang diterima dalam
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki