Ombudsman Terima Laporan Penyimpangan PPDB
jpnn.com - CIKARANG PUSAT – Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta kepada seluruh masyarakat, agar melaporkan apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Bekasi. Baik penyimpangan siswa titipan maupun pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah.
"Bagi masyarakat atau siapa saja yang mengetahui ada penyimpangan, laporkan saja pada kami, nanti akan kami tindaklanjuti,” ujar Koordinator Tim I Ombudsman RI Bidang Pendidikan, Rully Amirulloh ketika dihubungi Radar Bekasi (JPNN Group).
Menurut Rully, PPDB merupakan hajat tahunan Ombudsman untuk melakukan pemantauan. Bahkan kata dia, saat ini Ombudsman sudah membuka posko pengaduan yang tersebar di 33 Priovinsi di Indonesia.
"Karena wilayah Kabupaten Bekasi berdekatan dengan Jakarta, maka bisa mengadukan langsung ke posko pusat di Jakarta. Pengaduan bisa datang langsung atau melalui surat pos maupun website Ombudsman di www.ombudsman.go.id. Bisa juga telepon ke nomor pribadi saya langsung 081218249403,” paparnya.
Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait penyimpangan PPDB di wilayah Kabupaten Bekasi. Apabila ada yang terindikasi melakukan pelanggaran, kata dia, maka Ombudsman langsung akan bertindak cepat untuk menyelidikinya. Terkait sanksi, Ombudsman akan menyerahkannya langsung ke Kemendikbud.
"Tim kami kemarin sudah membawa kopian Juklak (Petunjuk Pelaksana) PPDB Kabupaten Bekasi. Apabila memang ada yang terindikasi melakukan penyimpangan, tim kami akan langsung menyelidiki. Nantinya berkas akan dikumpulkan kemudian diserahkan ke Kemendikbud,” katanya.
Diakui Rully, untuk menguak penyimpangan yang terjadi pada proses PPDB memang sulit. Berdasarkan hasil analisa tim di lapangan, menurutnya, banyak Kepala Sekolah yang sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menutupi penyimpangan yang terjadi di sekolah.
"Maka dari itu kami minta kerja sama dari masyarakat agar melaporkan jika menemukan penyimpangan, agar bisa kami bongkar secepatnya,” tandasnya.(oke)
CIKARANG PUSAT – Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta kepada seluruh masyarakat, agar melaporkan apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan