Ombudsman Tolak Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan
Jumat, 21 Desember 2018 – 17:34 WIB
"Nanti 25 Januari kami minta polisi sudah bisa memuaskan lah. Maka nanti kami bisa clearkan polisi secara administrasi sudah benar," pungkas mantan anggota Kompolnas ini. (tan/jpnn)
Ombudsman akan terus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus Novel Baswedan ketimbang membentuk TGPF.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya