Ombudsman Tolak Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan

Ombudsman Tolak Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan di Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Nanti 25 Januari kami minta polisi sudah bisa memuaskan lah. Maka nanti kami bisa clearkan polisi secara administrasi sudah benar‎," pungkas mantan anggota Kompolnas ini. (tan/jpnn)


Ombudsman akan terus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus Novel Baswedan ketimbang membentuk TGPF.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News