Ombudsman Usul Bentuk Kementerian Pengawasan dan Reformasi Birokrasi
Minggu, 14 September 2014 – 07:47 WIB

Ombudsman RI usul ke Jokowi bentuk Kementerian Pengawasan dan Reformasi Birokrasi. Foto: Dok. JPNN.com
"Oleh karena itu perlu sistem pengawasan untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan pro pelayanan publik," ujarnya.
Kementerian Pengawasan dan RB nantinya bisa bersinergi langsung dengan KPK dan Ombudsman. Opsi mengubah kementerian itu menurut Danang agar presiden terhindar dari pelanggaran terhadap amanat tiga undang-undang. Yaitu UU 17/2007 Tentang RPJPN, UU 25/2009 Tentang Pelayanan Publik dan UU 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.(gun/kim)
JAKARTA - Ombudsman RI mengusulkan adanya Kementerian Pengawasan menggantikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI