Ombusdman Nilai Syarat Pendaftaran CPNS Tidak Adil
jpnn.com, JAKARTA - Ombusdman Republik Indonesia (ORI) terus menyoroti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tahap kedua.
Mereka menengarai ada perlakuan tidak adil kepada peserta yang ikut ujian tersebut. Yang paling krusial adalah syarat akreditasi kampus.
Anggota ORI Laode Ida mengungkapkan ada banyak laporan yang masuk terkait dengan soal akreditasi kampus dan program studi yang harus A. Para peserta itu mengeluhkan tidak bisa diterima karena tidak terpenuhinya syarat tersebut.
”Syarat itu diskriminatif. Ini semestinya tidak boleh ada syarat seperti itu. Menghalang-halangi peluang calon peserta hanya karena akreditasi kampusnya,” ujar Laode kepada Jawa Pos, kemarin.
Dia mengungkapkan sudah ada pertemuan pada Jumat (20/10) lalu dengan kementerian dan Badan Kepegawaian Negara.
Dia menyebutkan selama ini masih begitu banyak kampus di luar Jawa yang akreditasinya tidak sampai A.
Selain itu kemampuan calon atau peserta CPNS tidak bisa hanya diukur dari akreditasi kampus atau program studinya.
”Belum tentu karena akreditasi kampus atau program studinya C, lulusan itu tidak punya kemampuan yang bagus. Karena akreditasi itu sifatnya adiministratif kampus, bukan langsung tiap individu lulusannya,” tegas dia dengan nada tinggi.
Ombusdman Republik Indonesia (ORI) mengklaim banyak laporan yang masuk terkait syarat pendaftar CPNS harus sarjana lulusan program studi dengan akreditasi A.
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
- Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas