Ombusdman Nilai Syarat Pendaftaran CPNS Tidak Adil
jpnn.com, JAKARTA - Ombusdman Republik Indonesia (ORI) terus menyoroti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tahap kedua.
Mereka menengarai ada perlakuan tidak adil kepada peserta yang ikut ujian tersebut. Yang paling krusial adalah syarat akreditasi kampus.
Anggota ORI Laode Ida mengungkapkan ada banyak laporan yang masuk terkait dengan soal akreditasi kampus dan program studi yang harus A. Para peserta itu mengeluhkan tidak bisa diterima karena tidak terpenuhinya syarat tersebut.
”Syarat itu diskriminatif. Ini semestinya tidak boleh ada syarat seperti itu. Menghalang-halangi peluang calon peserta hanya karena akreditasi kampusnya,” ujar Laode kepada Jawa Pos, kemarin.
Dia mengungkapkan sudah ada pertemuan pada Jumat (20/10) lalu dengan kementerian dan Badan Kepegawaian Negara.
Dia menyebutkan selama ini masih begitu banyak kampus di luar Jawa yang akreditasinya tidak sampai A.
Selain itu kemampuan calon atau peserta CPNS tidak bisa hanya diukur dari akreditasi kampus atau program studinya.
”Belum tentu karena akreditasi kampus atau program studinya C, lulusan itu tidak punya kemampuan yang bagus. Karena akreditasi itu sifatnya adiministratif kampus, bukan langsung tiap individu lulusannya,” tegas dia dengan nada tinggi.
Ombusdman Republik Indonesia (ORI) mengklaim banyak laporan yang masuk terkait syarat pendaftar CPNS harus sarjana lulusan program studi dengan akreditasi A.
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi