Ombusdman RI: Air dan Listrik Pemicu Emosi Napi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:03 WIB

Ombusdman RI: Air dan Listrik Pemicu Emosi Napi
Terkait beberapa temuan Ombudsman, Dedy mengatakan, segera menindak lanjutnya dan berkoordinasi dengan instansi penegakan hukum terkait dan memanggil pihak PDAM Tirtanadi serta Pimpinan PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara untuk dimintai keterangannya.
"Jika pihak PLN ataupun PDAM terbukti melakukan pelanggaran ataupun kelalaian atau tidak melaksanakan kewajiban, maka Ombusdman akan memberikan usulan sanksi berupan pencopotan manajer atau pimpinan PLN dan PDAM Tirtanadi," katanya di dampingi Tetty Silaen. (ril)
MEDAN - Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Utara menemuka dua hal pokok munculnya kerusuhan di Lapas Tanjunggusta Klas I Medan. Keduanya, persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?