Ombusdman Turunkan Tim Investigasi PPDB
jpnn.com, BANJARMASIN - Ombudsman Kalsel memelototi proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang dilakukan secara online. Ombudsman mengawasi setiap proses yang rawan pungli ini.
“Tim investigasi kita sudah turun tiga hari sebelum pelaksanaan PPDB,” ungkap Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, Kamis (5/7).
Noorhalis menjelaskan, tim diturunkan bukan hanya pada saat pelaksanaan PPDB saja tetapi setelah selesai pelaksanaan. Ada lima kabupaten/kota yang didatangi oleh tim investigasi Ombudsmankarena berpotensi rawan. Yaitu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Sampai sekarang belum ada laporan sih, yang ada baru sebatas permintaan dari lembaga yayasan sekolah swasta yang meminta agar sekolah swasta juga masuk pilihan dalam formulir pendaftaran,” katanya.
Sebab selama ini cuma ada dua pilihan saja. Kebanyakan calon pendaftar mengisi kolom yang kosong dengan sekolah negeri saja. Padahal dengan sistim pendaftaran yang diberlakukan pemerintah tersebut adalah untuk pemerataan pendidikan.
Noorhalis berharap seluruh sekolah di Kalsel dalam pelaksanaan PPDB dapat menjalankan sesuai dengan aturan. Jangan sampai nantinya menjadi polemik berulang dikemudian hari.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzi ketika diminta tanggapannya mengenai adanya pungutan atau sumbangan di sekolah mengatakan pihaknya sudah membicarakan hal tersebut dengan Dinas Pendidikan Kalsel.
“Kalau tidak diatur dalam Permendikbud atau maupun regulasi lainnya maka kami minta sekolah jangan melakukan pungutan. Dikhawatirkan jadi pungli,” tandasnya. (gmp)
Ombudsman Kalsel mengawasi setiap tahapan PPDB yang rawan pungli, menurunkan tim investigasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- DPR Apresiasi Kinerja PPDB dan Merdeka Belajar di Jateng
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?