Ombusman: Komunitas Masjid Garda Terdepan Awasi Pelayanan Publik
jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Al Mukarromah menggelar Ngaji Layanan Publik bersama Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, di Masjid Al Mukarromah, Koja, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023).
Hery menerangkan, tujuan Ngaji Bareng Pelayanan Publik yakni memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang arti penting pengawasan.
"Juga untuk mengetahui hadist-hadist Nabi Muhammad SAW terkait urgensi pengawasan pelayanan publik," ujarnya.
Dalam kegiatan ini Hery Susanto mengutip hasil penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2019 yang menyatakan bahwa makna pengawasan dalam perspektif ini memiliki dua makna.
Pertama, pengawasan melekat yang bersifat Ilahiyah. Kedua, makna pengawasan kolektif bersifat materi dalam bentuk amar maruf nahi munkar.
"Implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik diwujudkan melalui tiga pilar, yaitu keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum," tambah Hery.
Hery menyampaikan beberapa saran dalam peningkatan pengawasan pelayanan publik merujuk pada hasil penelitian tersebut.
Pertama, pemangku kebijakan publik menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai aturan norma agama dan hukum positif di Indonesia.
Yayasan Al Mukarromah menggelar Ngaji Layanan Publik bersama Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, di Masjid Al Mukarromah
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas
- Terowongan Silaturahim Diresmikan, Simbol Toleransi Umat Beragama
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2