OMG, Berkas Kasus Roro Fitria Masih Belum Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Setelah tiga bulan mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya, kasus hukum yang menjerat Roro Fitria tak terdengar kelanjutannya.
Apalagi kuasa hukum memutuskan mundur menangani kasus Roro Fitria.
Menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, berkas kasus Roro Fitria masih di penyidik.
"Sebelumnya sudah pernah dilimpahkan ke Kejaksaan tapi tidak lengkap, sekarang berkasnya masih di penyidik," kata Nirwan pada awak media, Kamis (17/5).
Baca juga: Berkas Roro Fitria Dikembalikan?
Sebelumnya diberitakan, Roro Fitria ditangkap di kediamannya pada 14 Februari 2018.
Penangkapan pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu usai polisi mengamankan pria berinisial WH selaku pemasok narkoba ke Roro Fitria.
Di tengah perjalanan kasus tersebut, kuasa hukum Roro Fitria yang diketuai Nuning Tyas mengundurkan diri.
Setelah tiga bulan mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya, kasus hukum yang menjerat Roro Fitria tak terdengar kelanjutannya.
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini
- Roro Fitria Akhirnya Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
- Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
- 7 Perceraian Artis Terheboh Sepanjang 2022, Nomor 3 Mengejutkan
- Roro Fitria Dapat Hak Asuh Anak, Mantan Suami Harus Beri Nafkah Sebegini