OMG, Istri Pegangi Tangan Putrinya saat Diperkosa Sang Suami
jpnn.com, BENGKULU - Sepasang suami istri (pasutri) di Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas (SA), Bengkulu, diringkus Polres Seluma.
Pasutri berinisial NZ alias Sulit, 43, dan Mg alias Wadin, 35, ditangkap karena terlibat sebuah kasus pemerkosaan.
Parahnya, korbannya adalah anak tiri pelaku sendiri dan masih dibawah umur, sebut saja namanya Mawar, 16.
Paling mengejutkan lagi adalah perbuatan bejat itu hanya karena Mg tak ingin dimadu oleh NZ yang berniat menikah lagi.
“Si istri merelakan anak kandungnya disetubuhi suaminya karena tak mau dimadu. Karena selama ini pernikahan mereka tidak dikaruniai anak,” tegas Kabag Humas Polres Seluma, Ipda Agus seperti dilansir Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Jajaran Polres Seluma langsung menangkap pasangan suami istri itu setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kedua pasangan suami istri ini ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka.
Dari laporan korban jika aksi bejat bapak tirinya tersebut telah terjadi dua kali di kebun pelaku Padang Capo.
Sepasang suami istri (pasutri) di Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas (SA), Bengkulu, diringkus Polres Seluma.
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif