OMG, Istri Pegangi Tangan Putrinya saat Diperkosa Sang Suami

jpnn.com, BENGKULU - Sepasang suami istri (pasutri) di Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas (SA), Bengkulu, diringkus Polres Seluma.
Pasutri berinisial NZ alias Sulit, 43, dan Mg alias Wadin, 35, ditangkap karena terlibat sebuah kasus pemerkosaan.
Parahnya, korbannya adalah anak tiri pelaku sendiri dan masih dibawah umur, sebut saja namanya Mawar, 16.
Paling mengejutkan lagi adalah perbuatan bejat itu hanya karena Mg tak ingin dimadu oleh NZ yang berniat menikah lagi.
“Si istri merelakan anak kandungnya disetubuhi suaminya karena tak mau dimadu. Karena selama ini pernikahan mereka tidak dikaruniai anak,” tegas Kabag Humas Polres Seluma, Ipda Agus seperti dilansir Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Jajaran Polres Seluma langsung menangkap pasangan suami istri itu setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kedua pasangan suami istri ini ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka.
Dari laporan korban jika aksi bejat bapak tirinya tersebut telah terjadi dua kali di kebun pelaku Padang Capo.
Sepasang suami istri (pasutri) di Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas (SA), Bengkulu, diringkus Polres Seluma.
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK