OMG! Mata Uang Tiongkok pun Sudah Beredar di Sulawesi

OMG! Mata Uang Tiongkok pun Sudah Beredar di Sulawesi
Seorang warga di Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menunjukkan mata uang yuan dari transaksinya dengan pekerja asing dari Tiongkok. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Hal tersebut tentu menyalahi SE Bank Indonesia Nomor 17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI. Sungkowo, 50, warga setempat, mengaku pernah mendapatkan uang yuan dan dolar Hongkong dari pekerja asing asal Tiongkok. "Kalau kehabisan uang Indonesia, mereka memakai yuan. Nanti pedagang yang akan menukarkan," bebernya.

Uang asing tersebut juga sering dibagikan pekerja asing kepada anak-anak yang tinggal di sekitar proyek. Uang itu biasanya menjadi hadiah dari TKA ketika mendapat rezeki lebih atau setelah gajian.

Secara terpisah, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Agung Sabar Santoso menuturkan, memang banyak pekerja asing dari Tiongkok di Kendari. Namun, sebenarnya jumlah pekerja lokal juga banyak. "Saya sudah cek ke lokasi secara langsung, pekerja lokal cukup banyak," paparnya.

Namun, memang posisi Kendari yang menjadi transit ke Morowali menyebabkan seakan-akan terlihat banyak TKA dari Tiongkok. Padahal, sebagian pekerja asing tersebut juga pergi ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). "Di Morowali ada pengolahan (smelter) juga," terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (2/1).

Polda Sultra, kata Agung, akan membantu imigrasi bila ada rencana operasi TKA di Kendari. "Kami siap terjun untuk membantu imigrasi. Kita kan partner dengan Dirjen Imigrasi Pak Ronny F. Sompie," ungkapnya.

Bahkan, beberapa kali operasi TKA yang dilakukan imigrasi dibantu kepolisian. Beberapa waktu lalu, ada sejumlah TKA yang ketahuan bekerja, namun dengan visa kunjungan. "Banyak yang sudah dideportasi," tegasnya. (tyo/bil/idr/c7/ang/jpnn)


JPNN.com - Penanganan yang dilakukan pemerintah terkait dengan isu TKA ilegal dicap jauh dari kata ideal. Padahal, beragam solusi jelas di depan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News