OMG! Saat Korban Tergeletak Pelaku Masih Sempatin Gituin Korban
jpnn.com - BATAM - Na, rekan Mda, 17, tersangka percobaan pembunuhan terhadap pacarnya Dd, 17, pada Selasa (16/8) dini hari juga ikut diamankan Polsek Nongsa karena diduga terlibat.
Kepada polisi, Na membenarkan ditelepon Mda untuk datang secepatnya ke belakang rumah makan Bahagia 2 Batubesar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Setibanya di TKP, ia melihat Dd dan Mda.
"Mda sedang lakukan itu (hubungan suami istri, red) saat Dd tergeletak pingsan," ujarnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (17/8).
Menurut Na, setelah Mda melakukan perbuatan bejat tersebut, Dd terbangun dan kemudian mulai memberontak, walau sudah dipegangi Mda. Karena takut Dd berteriak, Mda membungkam Dd dengan memukul kepalanya berulang kali.
"Saat melihat itu, Mda meminta mengangkat Dd. Karena takut, saya langsung kabur," ucapnya.
Ketika Na kabur, Mda mengaku makin panik. Bahkan ia berkali-kali memanggil Na. "Saat itu saya baru tahu, Dd pura-pura pingsan dan kabur. Setelah itu saya juga langsung pulang ke rumah," ujarnya.
Mda mengatakan dirinya sangat menyesal telah melakukan hal ini. "Ibu ingin saya jadi orang yang sukses," ungkapnya. Dengan berurai air mata, Mda mengaku ibu dan bapaknya sudah bercerai. "Bapak gak tahu dimana, ibu di Batam. Sekali sebulan pulang ke rumah. Saya tinggal bersama nenek," ucapnya.
Mda pasrah saat mendengar ancaman hukuman yang diterimanya akibat perbuatan tersebut. "Saya pasrah saja," pungkasnya.(ska/eja/ray/jpnn)
BATAM - Na, rekan Mda, 17, tersangka percobaan pembunuhan terhadap pacarnya Dd, 17, pada Selasa (16/8) dini hari juga ikut diamankan Polsek Nongsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal