Omnibus Kesehatan
Oleh: Dahlan Iskan
![Omnibus Kesehatan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/03/WhatsApp_Image_2020-02-03_at_15_33_11_(1).jpeg)
"Sudah dianggap mirip kursus peningkatan pengetahuan dan keterampilan," tambahnya.
Karena bukan lagi sekolah, maka tidak ada lagi urusan dengan universitas. Urusannya dengan rumah sakit. Hospital base.
"Apakah Anda harus bayar uang kuliah?
“Tidak. Ini bukan kuliah. Tidak perlu bayar uang kuliah," jawabnya.
Selama mengambil program spesialisasi sahabat Disway tersebut justru digaji. Sama dengan gajinya sebagai dokter umum.
"Cukuplah untuk hidup sehari-hari. Masih ada sisa kalau misalnya mama di Indonesia minta dibelikan sesuatu," ujarnya.
Hak libur dan istirahat pun diberikan sangat cukup. "Kami ada cuti dan libur. Liburnya lebih banyak agar bisa belajar sendiri," ujarnya.
Kalaupun untuk tambahan belajar itu harus kursus, biaya kursusnya bisa diganti. Termasuk kalau harus ada biaya pindah tempat tinggal.
Berarti Omnibus Law Kesehatan ini masih ibarat bus yang kurang besar. Kalau begitu kenapa tidak pakai Omnitrailer Law.
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- Jaipong Gembyung
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Luhut Dasco
- Ribka Tjiptaning Kritisi Efisiensi Anggaran DKI: Hak Keluarga Pahlawan Tergerus
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja