Omnibus Kesehatan
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
"Sudah dianggap mirip kursus peningkatan pengetahuan dan keterampilan," tambahnya.
Karena bukan lagi sekolah, maka tidak ada lagi urusan dengan universitas. Urusannya dengan rumah sakit. Hospital base.
"Apakah Anda harus bayar uang kuliah?
“Tidak. Ini bukan kuliah. Tidak perlu bayar uang kuliah," jawabnya.
Selama mengambil program spesialisasi sahabat Disway tersebut justru digaji. Sama dengan gajinya sebagai dokter umum.
"Cukuplah untuk hidup sehari-hari. Masih ada sisa kalau misalnya mama di Indonesia minta dibelikan sesuatu," ujarnya.
Hak libur dan istirahat pun diberikan sangat cukup. "Kami ada cuti dan libur. Liburnya lebih banyak agar bisa belajar sendiri," ujarnya.
Kalaupun untuk tambahan belajar itu harus kursus, biaya kursusnya bisa diganti. Termasuk kalau harus ada biaya pindah tempat tinggal.
Berarti Omnibus Law Kesehatan ini masih ibarat bus yang kurang besar. Kalau begitu kenapa tidak pakai Omnitrailer Law.
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Bebek Wuhan
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?