Omnibus Kesehatan
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
"Sudah dianggap mirip kursus peningkatan pengetahuan dan keterampilan," tambahnya.
Karena bukan lagi sekolah, maka tidak ada lagi urusan dengan universitas. Urusannya dengan rumah sakit. Hospital base.
"Apakah Anda harus bayar uang kuliah?
“Tidak. Ini bukan kuliah. Tidak perlu bayar uang kuliah," jawabnya.
Selama mengambil program spesialisasi sahabat Disway tersebut justru digaji. Sama dengan gajinya sebagai dokter umum.
"Cukuplah untuk hidup sehari-hari. Masih ada sisa kalau misalnya mama di Indonesia minta dibelikan sesuatu," ujarnya.
Hak libur dan istirahat pun diberikan sangat cukup. "Kami ada cuti dan libur. Liburnya lebih banyak agar bisa belajar sendiri," ujarnya.
Kalaupun untuk tambahan belajar itu harus kursus, biaya kursusnya bisa diganti. Termasuk kalau harus ada biaya pindah tempat tinggal.
Berarti Omnibus Law Kesehatan ini masih ibarat bus yang kurang besar. Kalau begitu kenapa tidak pakai Omnitrailer Law.
- Ayat Anggur
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Air Mata
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola