Omnibus Kesehatan
Oleh: Dahlan Iskan
Jumat, 23 Desember 2022 – 07:07 WIB
.jpeg)
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com
Begitu lulus sebagai dokter umum, ia harus aktif membuat laporan ke board itu. Seorang dokter akan terus di-review apakah ia/dia masih menjadi dokter yang baik.
Pun setelah jadi dokter spesialis.
Di sana, board itu disebut General Medical Council. Itu bukan bagian dari Kementerian Kesehatan. Mungkin seperti konsil di Indonesia.
Lembaga itu tidak hanya ada di pusat. Juga di region. Misalnya ada region Inggris tengah, tempatnya ambil spesialisasi saat ini.
Sertifikat spesialis tersebut didapat setelah konsil di region meloloskannya.
Kalau kelak sahabat Disway itu sudah lulus, ia akan mendapat sertifikat tersebut. Namanya: CCT (Certificate of Completion of Training). (*)
Berarti Omnibus Law Kesehatan ini masih ibarat bus yang kurang besar. Kalau begitu kenapa tidak pakai Omnitrailer Law.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ayat Anggur
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Air Mata
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola