Omnibus Lagi
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - UYA Kuya jelas dari mana asalnya, tetapi RUU Omnibus Law bidang Kesehatan ini beredar begitu saja. Saya terima tiga kali. Dari pengirim yang berbeda.
Tiap saya tanya asalnya dari mana, jawabnya sama: sudah beredar di medsos.
Tidak ada tanda-tanda itu bikinan pemerintah. Setidaknya tidak ada logo instansi pemerintah di draf itu. Tidak ada juga identitas lembaga apa pun.
Apakah itu RUU inisiatif DPR? Tidak juga. Belum ada fraksi yang mengaku sebagai pengusulnya.
DPR hanya mengaku sedang melakukan penjaringan pendapat umum soal RUU itu. Sudah lebih 20 kelompok masyarakat yang didengar oleh Komisi IX DPR.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bereaksi keras: menolak RUU Omnibus Law bidang Kesehatan itu.
Prosedur pengusulannya dianggap tidak benar, rumusannya tidak tepat, dan isinya tidak bisa diterima.
Lima organisasi tenaga kesehatan juga mengajukan keberatan yang sama. Bahkan di Lamongan mereka demo: jalan kaki ke kantor DPRD Lamongan. Senin lalu. Mereka membawa spanduk penolakan. Di DPRD itu mereka menjelaskan mengapa menolak.
RUU Omnibus Law Kesehatan ini tebal sekali: 490 halaman. Isinya sangat sistematis. Sudah seperti RUU yang matang. Siap disahkan.
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Cambuk Illiza
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini