Omnibus Law Cipta Kerja Harusnya Sudah Dibikin Bertahun-tahun Lalu
Kamis, 30 Juli 2020 – 19:31 WIB

Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian
"Jadi kadang-kadang banyak yang mendikotomikan seakan-akan ini bertentangan satu sama lain. Saya pikir itu enggak seperti itu kondisinya," katanya.
Yose justru menyatakan RUU Cipta Kerja akan menguntungkan masyarakat yang tengah mencari kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan saat ini.
"Ada jutaan orang yang belum masuk pasar tenaga kerja yang membutuhkan reformasi," ujarnya. (dil/jpnn)
Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja seharusnya sudah dibuat pemerintah sejak beberapa tahun lalu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah